jatimnow.com - Beberapa personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim turut ambil bagian dalam pengungkapan 2,5 ton sabu yang diungkap Satgassus Merah Putih dan Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan adanya informasi terkait peredaran sabu jaringan internasional asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera dan berhasil menangkap 7 tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan 43 bungkus besar dengan perhitungan kasar berat bruto 2,5 ton sabu atau mencapai Rp 1,2 Triliun," kata Kombes Pol Hanny, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Ia menyebut, sabu tersebut sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah dan disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran Kecamatan Meureubo Aceh Barat.
Mantan Kapolres Tanjung Priok ini menegaskan tidak ada ampun dan tidak ada gigi mundur dalam pemberantasan narkoba ini. Menurutnya, masih banyak anggota yang punya integritas dan komitmen dalam pemberantasan narkoba.
Baca juga: Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya
"Kita akan bersih-bersih baik di lingkungan kita sendiri. Kasus yang terjadi di Polrestabes Surabaya hanya oknum. Bagi yang terlibat kami usulkan ke pimpinan untuk di pecat dan di pidana seberat-beratnya," tandasnya.