jatimnow.com - Sejumlah warga RT 06 RW 03 Gubeng Klingsingan, Surabaya menggelar aksi di depan Musala Ibrahim, yang berada di kampung setempat, Jumat (4/6/2021).
Nur Wachid, warga setempat menyebut bahwa aksi protes itu dilakukan lantaran musala tersebut tetap menggelar Salat Jumat, meski hasil mediasi terakhir di Pemkot Surabaya menghasilkan keputusan agar musala itu tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu, karena tidak mempunyai izin dan bukan masjid.
"Kami sudah sangat resah dengan keputusan yang hingga sekarang belum ada ujungnya atau jawabannya. Apalagi Musala Ibrahim telah melanggar perjajian yang sudah ditetapkan BPB Linmas, yang mana tidak boleh menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu," tegas Wachid di lokasi.
Baca juga: Didemo Ratusan Massa, Ketua KPU Sidoarjo Bantah Tuduhan Konsumsi Miras
Wachid menambahkan, sebelum adanya ketentuan tersebut, warga dan perangkat, seperti RT hingga kelurahan, sudah beberapa kali menggelar mediasi dengan pengurus Musala Ibrahim, tetapi tidak menghasilkan titik temu.
"Sudah berulang kali, tapi pihak pengurus Musala Ibrahim tetap mengadakan Salat Jumat. Dan itu sudah tiga kali," beber Wachid.
Menurut Wachid, warga sebenarnya masih membuka kesempatan untuk berdialog dengan pengurus Musala Ibrahim. Pihaknya hanya ingin agar tidak ada gejolak antar warga, sehingga ketertiban dan ketentraman bersama dapat terjaga.
"Karena sekarang ini dalam satu gang, satu RT ada dua tempat ibadah, satu masjid satu musala. Dan jaraknya cuma 150 meter. Jadi warga seakan dipecah," ungkapnya.
Kendati demikian, mayoritas warga memilih salat di Masjid Darussalam. Apalagi sewaktu Salat Jumat, Wachid menyebut kalau yang salat hanya segelintir saja. Bahkan di antara mereka yang datang bukan dari warga setempat.
"Ada warga dari luar yang sampai salat di sana, kami tidak mengenal itu siapa," tukas Wachid.
Lebih lanjut Wachid berharap polemik ini segera tuntas. Para warga setempat hanya ingin fungsi dari Musala Ibrahim dikembalikan seperti semula.
Baca juga: Gelar Demonstrasi di Sidoarjo, Partai Buruh Tuntut Ketua KPU Mundur
Hal senada diungkapkan Ketua RT 06, RW 03, Lukman. Dia mengaku bahwa polemik tersebut sangat meresahkan warga.
"Warga di sini sudah benar-benar resah. Kami (warga Gubeng Klingsingan) seperti tidak dianggap dari pihak sana (pengurus Musala Ibrahim). Padahal niat kita baik, agar tidak terjadi perpecahan warga di sini," ujarnya.
Lukman menceritakan bahwa Musala Ibrahim dulunya adalah rumah milik Umi Ibrahim yang ditinggali suami dan tiga anak angkatnya. Kemudian Umi Ibrahim dan suaminya meninggal dunia.
Setelah itu, rumah tersebut di amanahkan ke ponakan-ponakannya dan dipercayakan ke Syafi'i, yang dulu pernah menjadi Ketua Jamaah Tahlil Dakwatul Qoirot.
Lukman menambahkan, rumah itu lantas dibangun oleh saudara dari Umi Ibrahim untuk dijadikan musala untuk salat dan ngaji. Setelah berdiri hingga sekarang, Musala Ibrahim digunakan untuk Salat Jumat dan tempat yayasan.
Baca juga: Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi di Surabaya, Ini 5 Tuntutannya
"Ceritanya memang panjang mas. Padahal dulu baik-baik saja, tidak sampai ada perpecahan seperti sekarang ini. Salat Jumat, jamaah dari dulu yang cuma satu di Masjid Darussalam. Tapi sekarang kok jadi gini. Makanya warga sangat resah," tambah dia.
"Ya mudah-mudahan segera ada keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya. Karena kemarin tanggal 2 Juni 2021 katanya mau ada mediasi lagi dari MUI. Tapi nyatanya hingga sekarang tidak ada," tambahnya.
Pihaknya yang mewakili warga pun berecana akan menggelar aksi ke MUI apabila tidak ada keputusan apapun terkait masalah tersebut. Sebab masalah ini sudah sangat berlarut-larut.
"Warga di sini, semua, RT 01 sampai RT 09 juga sama-sama sepaham, sejalan, agar masalah ini segera dituntaskan. Agar semuanya bisa aman dan kondusif. Tidak sampai ada perpecahan," pungkasnya.