jatimnow.com - Lima orang preman diciduk Satreskrim Polres Gresik saat melakukan aksi pemalakan terhadap pengunjung pasar serta melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, kelima preman itu diamankan di dua tempat berbeda, yaitu Jalan Raya Gubernur Suryo Gresik kota dan Simpang Empat Bringkang, Kecamatan Menganti.
Selanjutnya mereka diangkut menuju Mapolres Gresik untuk diinterogasi dan pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Aktivis di Kediri Bakar Ban dan Lempar Telur ke Kantor Leasing
"Instruksi menggelar operasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat itu menyusul setelah Bapak Kapolri mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden (Joko Widodo)," ujar Arief, Senin (14/6/2021).
Baca juga: 412 Kasus Premanisme Terjadi di Malang Selama 2 Pekan, Ayahab Ker!
Penertiban aksi premanisme merupakan bagian tugas Polri dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Alumni Akpol 2001 tersebut juga mengimbau masyarakat apabila menjumpai aksi premanisme agar melapor pada kepolisian terdekat atau melalui call center 110.