Polisi Amankan 20 Mobil Rental Hasil Penggelapan, Ini Daftar Nopolnya

Senin, 11 Jun 2018 19:33 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Suwandi, tersangka penggelapan 20 mobil

jatimnow.com - Dalam dua hari terakhir, muncul pesan berantai melalui whatsapp (wa) maupun media sosial terkait 20 mobil yang disita Polsek Karangpilang Surabaya. 20 mobil jenis minibus berbagi merk itu disita atas kasus penggelapan.

Pesan berantai itu berisi 'bagi warga yang merasa pernah kena tipu dan mobilnya hilang, monggo dicek di Polsek Karangpilang. Karena baru ungkap kasus 372/378 (tipu gelap). Monggo di share barangkali saudara/teman anda ada yang ketipu'. Dalam pesan itu juga dilampirkan daftar mobil berikut nomor polisi (nopol) -nya.

Dikonfirmasi terkait pesan berantai itu, Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol Noerijanto membenarkan jika pihaknya telah berhasil menyita 20 mobil atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh dua pelaku.

Baca juga: Pria asal Surabaya Ditangkap Polres Trenggalek, Ini Gara-garanya

"Benar, mobil-mobil itu belum diambil oleh korbannya. Kalau mau mengambil silahkan datang ke kantor kami (Polsek Karangpilang), Jalan Mastrip Surabaya," ungkap Noerijanto, Senin (11/6/2018).

Pengungkapan kasus itu sendiri sudah dilakukan Unit Polsek Karangpilang sejak pertengahan Mei 2018 lalu.

Terbongkarnya kasus setelah Polsek Karangpilang mendapat laporan dari Amri Noor Cahyo (33) warga Babatan Pilang III No 17, Wiyung, Surabaya. Amri merupakan pemilik rental mobil ATHA, Jalan Raya Bibis Karah No 57, Jambangan, Surabaya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo menyampaikan, dari laporan korban, pihaknya akhirnya menangkap Suwandi (36) warga Kebonsari VI / 38, Kebonsari, Jambangan, Surabaya. Suwandi inilah yang menggelapkan mobil Innova L 1356 IL milik korban.

Baca juga: Warga Jember Dipolisikan Gegara Gadaikan Mobil Rekan Kerja

"Dari itu kami kembangkan ke penerima gadai. Kami berhasil menangkap penerima gadainya," beber Marji.

\

Penerima gadai itu sendiri yaitu Indarmi alias Novi (34) warga Lingkungan Jogonalan RT 01 RW 04 Dusun Jogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua pelaku. Iptu Marji dan timnya akhirnya berhasil menemukan 19 mobil lainnya yang telah digelapkan oleh tersangka Suwandi. Sehingga total mobil yang disita dari kejahatan Suwandi, berjumlah 20 unit. Mobil-mobil itu disita dari Pasuruan dan Madura.

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp92,5 Juta, 2 Pekerja di Surabaya Dipolisikan

"Mobil-mobil itu digelapkan oleh tersangka (Suwandi, red) dari beberapa rental mobil di Surabaya," tegas Marji.

Berikut daftar mobil yang disita Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya dari Suwandi dan sindikatnya :
1). Xenia        L-1226-CO.
2). Pic Up      N-8598-TI.
3). Xenia        W-1969-RS.
4). Avanza     L-1459-KF.
5). Ertiga        N-1171-VE.
6). Pic Up       N-8105-TI.
7). Xenia         S-1165-YA.
8). Avanza      L-1189-PG.
9). Xenia          B-1202-POU.
10). Ertiga      N-1468-WK.
11). Pick Up   W-9482-NK.
12). Mirage    S-1465-VB.
13). Ertiga       N-785 -YQ.
14). Avanza    AG-1457-AT.
15). Avanza    L-1236-QX.
16. Alphard    L-1744-KX.
17. Inova          B-1273-UI.
18. Inova          L-1356-IL.
19. Avanza       N-483-VS.
20. Avanza       L-1730-JC.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto


Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler