jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tutup sementara alias lockdown setelah ada pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Di pagar kantor terpasang spanduk yang bertuliskan ditutup 23 Juni hingga 25 Juni dan akan dibuka kembali pada Senin (28/6/2021).
Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Wiwid Indratmoko mengatakan penutupan kantor sejak Rabu (23/6) itu setelah mendapatkan petunjuk dari Kanwil Kemenhukham Jawa Timur.
Baca juga: Operasi Jagratara Imigrasi Surabaya, 6 WNA Terdeteksi Langgar Izin Tinggal
"Jadi ada satu pegawai yang positif (Covid-19). Kemudian kami bersurat ke kantor wilayah kemudian kantor wilayah menginstruksikan ditutup dulu selama tiga hari," kata Wiwid, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Imigrasi Malang Dipimpin Nahkoda Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Beri Pesan Ini
Ia menjelaskan, diketahuinya pegawai terpapar karena ibu kandungnya yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit juga dinyatakan positif Covid-19.
"Anak perawat yang bekerja di sini itu juga dinyatakan positif Covid-19," ujar dia.
Baca juga: Warga Bisa Request Paspor Dikirim Via Pos di Kantor Imigrasi Malang
Setelah mengetahui ada yang terkonfirmasi positif, maka seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II dilakukan test PCR dan hasilnya negatif Covid-19.
"Untuk kondisi pegawai diketahui tidak bergejala dan kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya," tandasnya.