jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tutup sementara alias lockdown setelah ada pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Di pagar kantor terpasang spanduk yang bertuliskan ditutup 23 Juni hingga 25 Juni dan akan dibuka kembali pada Senin (28/6/2021).
Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Wiwid Indratmoko mengatakan penutupan kantor sejak Rabu (23/6) itu setelah mendapatkan petunjuk dari Kanwil Kemenhukham Jawa Timur.
Baca juga: Lebihi Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar
"Jadi ada satu pegawai yang positif (Covid-19). Kemudian kami bersurat ke kantor wilayah kemudian kantor wilayah menginstruksikan ditutup dulu selama tiga hari," kata Wiwid, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Imigrasi Jatim Ubah Pintu Masuk, All Indonesia Percepat Investasi Daerah
Ia menjelaskan, diketahuinya pegawai terpapar karena ibu kandungnya yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit juga dinyatakan positif Covid-19.
"Anak perawat yang bekerja di sini itu juga dinyatakan positif Covid-19," ujar dia.
Baca juga: Operasi Jagratara Imigrasi Surabaya, 6 WNA Terdeteksi Langgar Izin Tinggal
Setelah mengetahui ada yang terkonfirmasi positif, maka seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II dilakukan test PCR dan hasilnya negatif Covid-19.
"Untuk kondisi pegawai diketahui tidak bergejala dan kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya," tandasnya.