Kebingungan Lunasi Hutang, Pria ini Jambret Tas Emak-emak

Rabu, 30 Jun 2021 13:04 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Seorang pria berinisial KPS asal Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun diamankan setelah menjambret tas emak-emak pada 29 Mei lalu.

"Korbannya ini seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang sedang berboncengan," ujar Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, Rabu (29/6/2021).

Saat itu korban menjemput anaknya dari tempat les dan akan pulang. Korban menggantungkan tasnya di badan. Sedangkan pelaku yang mengaku kebingungan melunasi hutang, kemudian menjambret korban.

Baca juga: Aksi Viral Pelaku Jambret Berseragam Sekolah di Bangkalan Diringkus Polisi

"Setelah berhasil, pelaku kemudian kabur ke arah jalan ring road," ujar dia.

Baca juga: Dua Jambret Tas Asal Jombang Babak Belur Dihajar Warga Kunjang Kediri

Di dalam tas korban terdapat 2 handphone dan uang senilai Rp 1.200.000. Oleh pelaku, tas korban dibuang ke area persawahan di jalan ring road.

\

Ia menyebut, terungkapnya kasus ini setelah mendapatkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Pelaku ditangkap saat memesan makanan di daerah Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun.

Baca juga: Dua Jambret asal Pasuruan Beraksi di Mojokerto, Dibekuk saat Kabur ke Bali

"Pelaku diancam Pasal 365 KUHP. Dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, " pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Madiun

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler