jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyediakan area pemakaman baru yang berada di Kompleks Gresik Kota Baru (GKB) akibat meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.
Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan lahan pemakaman baru tersebut memiliki luas 7.600 meter persegi.
Direncanakan, tempat itu tidak hanya bagi pasien Covid-19 yang meninggal namun juga bagi masyarakat umum.
Baca juga: PT Smelting dan Pemkab Gresik Kolaborasi Tanam 10.000 Mangrove di Desa Randuboto
"Tidak hanya untuk pemakaman korban meninggal akibat Covid-19," kata Washil, Senin (5/7/2021).
Ia menjelaskan jika status lahan pemakaman saat ini telah diserahterimakan oleh pihak pengembang GKB kepada Pemkab Gresik.
Baca juga: Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026
"Akhirnya sudah disepakati, aset lahan sarana milik GKB kini diserahterimakan," ucapnya
Washil menambahkan saat ini penggunaan makam tersebut masih dalam proses.
"Untuk penggunaannya masih dalam proses," ujarnya.
Baca juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam
Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut dalam waktu empat hari penambahan 200 tempat tidur di 17 rumah sakit rujukan penuh dan begitu juga dengan tanah pemakaman.
“Kami harus mengambil sikap dan sudah memerintahkan Asisten untuk mencari lahan tanah negara dan merupakan asset Pemkab Gresik untuk pemakaman umum baru. Alhamdulillah sudah mendapat lahan untuk makam baru," kata dia.