jatimnow.com - Membubarkan warga yang tetap nekat nongkrong di warung kopi melebihi waktu yang ditentukan di tengah PPKM Darurat, polisi terpaksa membawa kuntilanak, Selasa (6/7) malam.
"Kami sengaja membawa kuntilanak agar ada sedikit shock therapy," ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibowo, Rabu (7/7/2021).
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan agar warga Ponorogo yang kembali masuk di Zona Merah Corona patuh terhadap aturan PPKM Darurat guna mengendalikan penyebaran Virus Covid-19.
Baca juga: Percaya Pohon Randu Dihuni Hantu? Itu Akal-akalan Belanda, Ini Faktanya
Petugas yang patroli mendatangi tempat kerumunan seperti angkringan dan warung.
"Mereka bubar sendiri. Tidak ada bersentuhan apapun, " kata Ipda Aris.
Baca juga: Hiii... Pohon Randu Keramat di Kota Probolinggo Dihuni Kuntilanak dan Ular Gaib