Tersinggung, Kakek di Ponorogo Bacok Kepala Tetangganya dengan Golok

Rabu, 28 Jul 2021 11:55 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Kasdi, seorang kakek berusia 64 tahun asal Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo diamankan polisi setelah menganiaya tetangganya, Rasmoko (39).

Kapolsek Sukorejo, AKP Benny Hartanto mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya.

"Penganiayaan itu diakui oleh pelaku terjadi di pos kamling yang berada di Desa Gandukepuh," kata Benny, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Pelajar Lamongan Dibacok di Masjid, Polisi Amankan 2 Pelaku

Saat itu korban menghubungi kakaknya yang bernama Totok Basuki. Korban mengatakan dirinya berada di pos kamling dengan mengalami luka karena dianiaya pelaku.

"Kakak korban langsung ke lokasi dan menemukan korban bersimbah darah dan terdapat luka di belakang kepalanya," ujar dia.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria di Jember Bacok Suami Wanita Idamannya

Totok kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan.

\

Dari keterangan medis, korban mengalami luka sepanjang 25 sentimeter di bagian belakang kepala. Totok melaporkan peristiwa yang dialami adiknya itu ke Polsek Sukorejo.

Mendapat laporan, polisi kemudian mencari keberadaan pelaku yang saat itu diketahui berada di rumahnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis golok yang digunakannya untuk membacok korban.

Baca juga: Istri di Sumenep Dibacok Suami hingga Tewas, Ini Kronologisnya

Dari keterangan, pelaku tersinggung perihal pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh korban.

"Pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang sebelumnya sempat komunikasi lewat pesan WhatsApp sebelum kejadian," tandasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler