jatimnow.com - Dua pelaku yang mencuri sepeda motor Honda Beat dibekuk Satreskrim Polsek Leces Kabupaten Probolinggo.
Kedua pelaku adalah M(18), asal RT 03 RW 04, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi dan Farandi (23), warga Kelurahan Rangkap Jaya, Kecamatan Sawangan, Kota Jakarta Selatan.
"Mereka kepergok menuntun sepeda motor tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi kunci di Jalan Raya Leces tepatnya di Desa Malasan Kulon oleh kami. Karena gerak-geriknya mencurigakan, kami kemudian mencegatnya," kata Kanitreskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
Polisi kemudian menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan keduanya tidak dapat menunjukkan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Leces untuk dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
"Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Tuban, diperoleh data jika motor tersebut merupakan hasil curian di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban," terang dia.
Kedua pelaku dan barang bukti yaitu motor Beat warna biru putih nopol S 4103 FI milik Gunawan (41), warga Ngablak Rt 01 RW 05, Desa Sumberejo, Kecamatan Marakurak, Kabupaten Tuban itu kemudian diserahkan ke Polsek Jenu Tuban.
Baca juga: Pria Berseragam Minimarket Terekam CCTV Gagal Curi Motor di Bangkalan
"Sudah kami serahkan kepada Polsek Jenu," tandasnya.