Hingga Juli 2021, Ribuan Calon Pengantin di Jatim Batal Menikah Imbas PPKM

Senin, 02 Agu 2021 16:56 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan

jatimnow.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim mencatat ada 1.665 calon pengantin membatalkan prosesi pernikahan dan menjadwalkan ulang tanggal pernikahannya selama penerapan PPKM dari 3 Juli hingga 25 Juli 2021.

"Data yang ada diambil pada masa PPKM dari tanggal 3 sampai 25 Juli, yang membatalkan pernikahan sekitar 1.665 pernikahan," ujar Plt Kakanwil Kemenag Jatim, M. Nurul Huda, Senin (2/8/2021).

Data tersebut belum termasuk saat penerapan PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun pihaknya juga tak memungkiri jika saat penerapan PPKM level 4, ada pernikahan yang dibatalkan.

Baca juga: Suhu Udara Arab Saudi Capai 50 Derajat, Kemenag RI Wanti-wanti Jamaah Haji

"Kalau untuk data pada masa PPKM Level 4 belum masuk pada kami," katanya.

Baca juga: 16.692 Warga Binaan di Lapas Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Ia menjelaskan, batalnya ribuan akad nikah di Jatim beberapa memang karena positif Covid-19. Namun, banyak pula yang memang ingin pernikahan berlangsung usai PPKM berjalan.

\

"Tidak semua yang membatalkan pelaksanaan nikah pada masa PPKM karena positif covid. Bisa karena positif, bisa karena ingin nikah di luar masa PPKM," jelas Huda.

Baca juga: Awal 2024 Kemenag Jatim Catat 3 Kasus Kekerasan di Ponpes, 2 Santri Meninggal

Ia juga menghimbau kepada calon pengantin nantinya bisa tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai 5M. Serta pembatasan 8 orang dalam prosesi akad nikah.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler