jatimnow.com - Polisi temukan 40 ribu ekor benih lobster saat menggeledah mobil misterius menjadi pilihan pembaca pertama pada Senin (2/8/2021).
Kemudian di urutan kedua sopir asal Mojokerto tewas setelah truk yang dikemudikannya menabrak trailer yang sedang parkir. Dan di urutan ketiga PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Geledah Mobil Misterius, Polisi Temukan 40 Ribu Ekor Benih Lobster
Tim Unit Reskrim Polsek Purwoharjo bersama Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi menggeledah mobil Honda Brio bernopol P 1163 GI yang ditinggal pemiliknya di tepi persawahan.
Mobil itu ternyata sudah beberapa jam dikejar tim gabungan tersebut. Dan sekitar pukul 03.30 WIB, Senin (2/8/2021), salah satu warga melihat mobil misterius terparkir di tepi persawahan.
Pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, warga mulai ramai berdatangan untuk melihat mobil tanpa pemilik tersebut, hingga informasi itu sampai ke telinga polisi.
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Kapolsek Purwoharjo, AKP Endro Abrianto mengatakan bahwa mobil pembawa banih lobster itu sengaja ditinggal pemiliknya, setelah tahu diburu polisi.
Truk Tabrak Trailer Parkir di Pasuruan, Sopir asal Mojokerto Tewas
Pria asal Mojokerto tewas setelah truk yang disopirinya menabrak truk trailer yang sedang parkir di bahu Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (2/8/2021).
Sopir truk bernopol S 9653 NE yang tewas di lokasi kecelakaan itu bernama Misto (60), warga Desa Lebak, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan truk trailer N 8812 UW yang parkir itu disopiri Suyono (51), warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 9 Agustus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk sejumlah wilayah di Tanah Air.
Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8/2021) malam, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM level 4 diperpanjang dengan periode 3-9 Agustus 2021.