jatimnow.com - Penutupan jalan di sejumlah titik di dalam Kota Surabaya mulai dikurangi waktunya. Yang semula ditutup 24 jam, kini dikurangi menjadi 10-12 jam.
Pelonggaran jalan ini dilakukan menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah terkait perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021, tiga ruas jalan dilonggarkan waktu penutupannya. Jika sebelumnya ditutup 24 jam, kali ini dikurangi menjadi 10-12 jam.
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi
"Mal buka, jalan protokol juga dikurangi jam penutupannya. Bukan dibuka namun jam physical distancing dikurangi," jelasnya, Selasa (10/8/2021).
Teddy mengatakan, physical distancing di tiga jalan tesebut untuk hari biasa diberlakukan mulai pukul 20.00-05.00 Wib. Sedangkan untuk akhir pekan, jam pembatasan mulai pukul 20.00-08.00 Wib.
Baca juga: Viral Video Balap Liar saat PPKM Disebut di Sidoarjo
"Ini berlaku untuk tiga ruas jalan, Jalan Pemuda, Darmo dan Tunjungan. Tetap ada pembatasan namun tidak seperti kemarin. Ini kami laksanakan sesuai peraturan, apalagi Surabaya dipandang sudah berkurang angka positifnya," paparnya.
Teddy menambahkan peraturan ini hanya berlaku untuk jalan-jalan yang sebelumnya dilakukan physical distancing selama 24 jam.
Sementara untuk wilayah penyekatan jalan seperti di depan Mal Cito dan di perbatasan Surabaya lainnya, masih tetap dilakukan seperti sebelumnya.
Baca juga: Optimis saat PPKM, Sopir Truk Tangki Air di Gresik Kibarkan Bendera Merah Putih
"Penyekatan tetap kami laksanakan, tetap berlaku syarat tertentu untuk bisa ke Surabaya," tandas alumni Akpol 2002 tersebut.