jatimnow.com - Petugas Rutan Klas IIB Gresik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kepala ikan bandeng, Sabtu (28/8/2021).
Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menceritakan bahwa kejadian itu bermula saat seorang pengunjung berinisial HA hendak menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial SR.
"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pengunjung itu akan menitipkan makanan kepada warga binaan kami berinisial SR yang terjerat kasus narkotika," ujar Aris.
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) angkatan ke-34 itu mengungkapkan, petugas rutan mencurigai HA yang terlihat gelisah saat barang bawaannya itu diperiksa.
Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
Kemudian dua petugas pelayanan kunjungan memeriksa satu persatu bagian lauk bandeng itu. Saat dipotong menggunakan pisau dan gunting, ternyata ditemukan barang selundupan diduga narkotika pada bagian kepala ikan.
"Di dalam rongga kepala ikan bandeng itu ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu
Aris menegaskan bahwa selama ini pihaknya memang memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan. Hal itu sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satker yang dipimpinnya bebas dari narkotika.
"Petugas yang dipimpin Kepala KPR langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 bawah dan D4 bawah," tandasnya.