jatimnow.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap memperpanjang kebijakan PPKM meskipun perkembangan kasus Covid-19 semakin menunjukan tren penurunan. Perpanjangan PPKM ini mulai berlaku pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Dalam perpanjangan kebijakan ini, pemerintah memutuskan Semarang Raya untuk turun ke level 2. Sedangkan wilayah aglomerasi lainnya di Pulau Jawa dan Bali, seperti aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya masuk ke level 3.
"Untuk wilayah Jawa Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," jelas Jokowi dalam pernyataannya, Senin (30/8/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi hingga 30 Agustus, Jawa-Bali Turun ke Level 3
Secara keseluruhan, kata dia, Pulau Jawa dan Bali mengalami perkembangan kasus yang cukup baik. Jokowi merinci, pada level 4 menurun dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota. Di level 3 terdapat 76 kabupaten kota dari sebelumnya 67 kabupaten kota dan di level 2 terdapat 27 kabupaten kota dari sebelumnya 10 kabupaten kota.
Sementara itu, untuk wilayah di luar Jawa dan Bali juga tercatat mengalami perbaikan kasus. Daerah di level 4 menurun dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Di level 4 menurun dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota. Di level 3, dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota. Di level 2 terdapat sebanyak 68 kabupaten kota dari sebelumnya 48 kabupaten kota dan di level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 kabupaten kota.
Jokowi menyebut, selama satu pekan terakhir ini terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate pun tercatat terus mengalami penurunan dalam tujuh hari terakhir. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 juga semakin membaik dengan rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen.
"Hasil evaluasi juga menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri-menteri terkait," jelas dia.
Meskipun terjadi perbaikan kasus, ia meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati dalam menyikapi tren ini. Perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara juga perlu terus dipelajari sehingga kasus dapat terus dikendalikan.
Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Karena itu, Jokowi meminta masyarakat agar tetap patuh menjalankan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi Covid-19.
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
Baca juga: Horeee, Tiga Jalan di Surabaya yang Sebelumnya Ditutup Kini Dibuka