jatimnow.com - Data dari Satgas Covid-19 Nasional per 31 Agustus 2021 menyebutkan wilayah Jawa Timur telah terbebas dari zona merah resiko penyebaran Virus Corona.
Sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, ada 18 Kabupaten/Kota yang berada di zona kuning.
Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Regulasi Baru jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Sementara 20 Kabupaten/Kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak baik Forkopimda, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, tokoh agama, media dan seluruh masyarakat Jatim karena telah bersama sama kerja keras berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan Satgas Covid-19 Nasional Bebas Zona Merah. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menuju Jatim Bangkit," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (1/9/2021).
Menurut Khofifah, posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
Terlebih, adanya Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga daerah yang lain," jelas orang nomor satu di Jatim ini.
Untuk itu, Khofifah meminta agar semua pihak terus bersinergi dan berupaya dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Banyak sisi yang harus diperhatikan. Termasuk percepatan vaksinasi di Jatim. Untuk di sisi hulunya adalah penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Ini harus kita jaga dan prioritaskan.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Jamin Pilkada Serentak di Jatim Lancar
"Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin prokes dan vaksinasi. Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali penyebaran Covid-19. Tentunya dengan terus bersinergi, guyub rukun, dalam memaksimalkan ikhtiar ini," ajak mantan Mensos RI itu.
Khofifah mengaku tidak akan pernah lelah untuk terus mengajak seluruh masyarakat terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Karena kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
"Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini," pungkasnya.