Kantongi SNI Modul Panel Surya, Utomo Juragan Atap Surya Dorong UMKM Bermitra

Minggu, 12 Sep 2021 13:32 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia dengan merk dagang Utomo-SolaRUV mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Panel dengan SPPT SNI Pertama di Indonesia.

Perusahaan mempersilahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bermitra, menggunakan jaringannya dalam berbisnis. Tawaran ini diberikan dengan melihat besarnya potensi bisnis yang bisa dimaksimalkan.

"Melalui jaringan Juragan Atap Energi Surya kami mengajak pelaku UMKM bisa mengambil peluang ini. Apalagi dengan adanya SNI ini pengguna nantinya tidak perlu ragu dalam menentukan pilihan karena kami selaku pemegang SNI juga bertanggung jawab terhadap layanan purna jual serta kualitas produk yang dijual," ujar Managing Director PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia, Anthony Utomo dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Cangkul Produksi Gresik Siap Dominasi Kebutuhan Pasar dalam Negeri

Ia menyebutkan, para pengguna juga menyadari bahwa kemudahan teknologi baru terbarukan yang sifatnya modular khususnya PLTS Atap juga akan memiliki nilai tambah di masa mendatang.

"Kami memberikan dorongan kepada rekan-rekan yang ingin memulai UMKM melalui jaringan Juragan Atap Energi Surya sebagai peluang bisnis yang baik, bersih, dan menjanjikan di tengah kebutuhan PLTS Atap yang terus meroket naik," lanjutnya.

Besarnya peluang bisnis ini menyusul adanya peningkatan kebutuhan dari penggunaan PLTS Atap semakin tinggi diiringi dengan upaya penguatan regulasi yang juga terus dilakukan oleh pemerintah melalui pembuatan regulasi terkait standarisasi modul panel melalui sertifikasi SNI.

"Pemerintah hadir melalui adanya Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 yang menetapkan tentang standar produk modul fotovoltaik silikon-kristalin seperti halnya penggunaan International Electrotechnical Commission (IEC) untuk standarisasi produk di dunia internasional," tandasnya.

Baca juga: Rawan Bencana, BSN Tetapkan SNI Bangunan Tahan Gempa

PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia terafiliasi dengan perusahaan nasional Utomodeck Group dan menjadi Authorized Distributor and Service Centre dari Sungrow dan LONGi yang merupakan perusahaan teknologi pada bidang atap memberikan pilihan produk serta layanan yang terbaik bagi para pengguna sistem SolaRUV.

\

Hal ini juga merujuk pada paparan Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Chrisnawan Anditya pada laman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi pada 7 September 2021 yang menyatakan pentingnya menyediakan produk berSNI.

"Bisa dibayangkan ketika nanti masyarakat memasang PLTS, tetapi yang diperjualbelikan tidak memenuhi standar atau ketentuan, tentu hal ini akan merugikan masyarakat," kata Chrisnawan Anditya.

Dan perkembangan teknologi yang melaju pesat disambut baik oleh pemerintah serta diapresiasi oleh para pelaku usaha dan tentu saja konsumennya. Ini ditunjukkan dengan peningkatan jumlah pengguna PLTS Atap yang melonjak tajam hingga membuat iklim dunia usaha terutama para produsen PLTS Atap berlomba-lomba menjadi yang terbaik untuk memenuhi standar yang ada.

Baca juga: BHS Minta Produk UMKM Sidoarjo Bersertifikasi SNI

“Pertumbuhan pengguna sejak 2018 menurut data ESDM melonjak tajam dari 351 menjadi 4028 pengguna hingga Juli 2021, jadi pertumbuhannya 1000 persen lebih," tutur Anthony.

Sejalan dengan hal tersebut, penetapan peraturan penggunaan label SNI untuk modul panel ini juga disambut baik oleh banyak kalangan pengguna dan sekaligus pemangku kepentingan industri. Salah satunya adalah PT Frina Lestari Nusantara.

"Kami menyambut baik SNI Modul Panel dengan SPPT SNI Pertama di Indonesia oleh PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia karena dengan diterapkannya regulasi tersebut kami sebagai pengguna dapat merasa lebih aman, karena adanya jaminan standar kualitas produk yang beredar adalah yang sesuai syarat teknis regulator. Apalagi PLTS Atap dan PLTS Terapung adalah industri terkait yang saling menunjang," kata Direktur PT Frina Lestari Nusantara, Fransisca Harlijanto.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler