jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Jalan Jolotundo, Tambaksari, Surabaya menjadi korban penjambretan di Jalan Tidar, Kecamatan Sawahan.
Pasutri itu bernama Mariati (30) dan Widodo (41). Mereka kehilangan handphone, uang dan juga surat-surat berharga, yang saat itu ditaruh di dalam tas slempang.
"Kejadiannya itu dua hari kemarin. Malam, sekitar pukul 20.00 Wib. Dekat optik situ, daerah Tidar. Saya waktu itu sama suami dan anak saya, kecil masih 6 tahun. Tiba-tiba dari belakang langsung dirampas tas saya," terang Mariati, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Penjambret Asal Surabaya Beraksi di Mojokerto, Baru Bebas dari LP Malang
"Pelakunya dua orang kalau ndak salah, bawah motor Honda Beat. Alhamdulillah saya ndak sampai jatuh. Tapi barang-barang saya yang hilang," tambahnya.
Baca juga: Aksi Viral Pelaku Jambret Berseragam Sekolah di Bangkalan Diringkus Polisi
Setelah itu, Mariati dan suaminya membuat laporan ke Polsek Gubeng. Namun, karena TKP-nya ikut wilayah Polsek Sawahan, akhirnya disuruh melapor ke sana.
"Kemarin syarat-syaratnya kurang lengkap. Tadi suami saya ke Polsek Sawahan katanya, tapi belum tau hasilnya gimana. Mudah-mudahan bisa ketangkap pelakunya," tandasnya.
Baca juga: Dua Jambret Tas Asal Jombang Babak Belur Dihajar Warga Kunjang Kediri
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Sokip saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait penjambretan tersebut.
"Belum. Belum ada laporan," jawabnya.