jatimnow.com - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pemuda mencuri kabel yang menggelantung di Jalan Diponegoro. Aksi pemuda berumur 20 tahun itu terekam kamera CCTV.
Dari video rekaman berdurasi 2 menit 40 detik itu, pelaku mengenakan jaket dan celana warna hitam menaiki pohon yang berada di trotoar jalan dan mencuri kabel PT Telkom.
"Pencurian kabel milik Telkom itu dilakukan oleh pelaku berinisial AD (20), warga Surabaya. Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/9) lalu sekitar pukul 05.35 WIB di Jalan Diponegoro," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Uang Warga Puluhan Juta di Lamongan Hilang Misterius, Ternyata Dicuri Tetangga
Mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara hunting mencari sasaran kabel telepon dan internet bersama rekannya yang belum tertangkap.
"Pelaku bersama temannya keliling mencari sasaran kabel yang akan dicuri. Setelah menemukan sasaran, kedua pelaku langsung beraksi memotong dan menggulung kabel," terangnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengaku baru sekali mencuri kabel milik Telkom.
Baca juga: Bobol Konter, Pria di Ponorogo Gondol 14 Ponsel dan Uang Tunai untuk Mabuk
"Pengakuannya baru sekali ini dan rencananya mau dijual ke Pasar Loak di Dupak tapi keburu tertangkap Unit Jatanras," ungkap Mirzal.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 unit motor sebagai sarana pelaku, tembaga seberat 20,8 kilogram, 1 buah gergaji besi, 1 buah tang, dan barang bukti lainnya. AD dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pelaku AD mengaku dirinya mencuri kabel Telkom tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: Pria asal Surabaya Curi Barang di Swalayan Bangkalan untuk Oleh-oleh Saudara Lahiran
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-sehari," tandas Mirzal.