jatimnow.com - Munculnya pesan berantai tentang kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018 dan Juknis 2018 di media sosial (grup WhatsApp), membuat masyarakat Ponorogo bertanya-tanya tentang keasliannya.
Tidak hanya satu grup saja yang menyebar, bahkan ada beberapa grup juga berisi pesan berantai tersebut.
Dalam pesan yang berbentuk PDF itu, kop suratnya tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ada 20 halaman.
Baca juga: Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Untuk halaman pertama tertulis laporan penetapan E-Formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap non ASN, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS Tahun 2016-2018.
Tiap lembarnya berisi kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan. Lembar terkahir tertanda Asman Annur SE M.Si sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dikeluarkan di Jakarta tanggal 1 November 2017.
Baca juga: Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
"Pesan berantai tersebut tidak benar. Yang jelas hoax semua. Belum ada penerimaan CASN, penetapan E-Formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap non ASN, dan tenaga kontrak pengangkatan CASN Tahun 2016-2018," kata Kepala BKD Ponorogo Arief Winarko, Kamis (21/6/2018).
Pun, lanjut ia, tentang juknis CPNS juga hoax. Di broadcast tersebut hanya ada cek list dokumen pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer se-kabupaten Indonesia 2018-2019.
"Hanya berupa kotak-kotak saja. Itu juga hoax. Jadi saya himbau jangan percaya sama sekali," urainya.
Baca juga: Ponorogo Diguyur Hujan Deras, Pohon Beringin Tumbang
Wins, sapaan akrab Arief Winarko, menjelaskan sampai saat ini belum ada petunjuk resmi. Namun memang sudah suruh mengirim pengajuan format CPNS 2018.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes