Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Pasuruan, 5 Lainnya DPO

Kamis, 21 Okt 2021 16:58 WIB
Reporter :
Moch Rois
Pelaku pengeroyokan di sebuah kafe di Pasuruan, diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Pasuruan - Satu pelaku pengeroyokan penjaga kafe dan karaoke di salah satu ruko di Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berhasil dibekuk polisi. Sementara lima lainnya masih DPO.

Pelaku yang diamankan adalah Agus Sugiantoro alias Blenggur (32), warga Dusun Alkmar, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku kita amankan karena melakukan pengeroyokan bersama kawan-kawannya terhadap penjaga kafe pada Senin (11/10/2021) dini hari lalu, hingga penjaga cafe tersebut babak belur," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Pilihan Pembaca: Kecelakaan di Kapasari hingga Pemotor Tabrak Truk

Usai kejadian, jelas Adhi, polisi langsung melakukan penyelidikan. Namun semua orang yang terlibat pengeroyokan berhasil melarikan diri.

Delapan hari berselang atau Selasa (19/10/2021) malam, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Polisi langsung melakukan penangkapan di sebuah rumah kos di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Jadi pelaku Agus Sugiantoro ini sembunyi di kos temannya di luar Pasuruan. Untuk perannya, pelaku ini otak dari aksi pengeroyokan," ungkapnya.

\

Peristiwa pengeroyokan bermula saat pelaku dan lima rekannya berada di Cafe Virus21. Saat asyik karaoke, korban mengingatkan jika waktu sewa telah habis. Korban pun menawarkan pada para pelaku untuk menambah durasi.

Pelaku merasa tersinggung dan langsung keluar dari lokasi. Namun kembali lagi dan mendatangi korban yang sedang membersihkan cafe untuk menghajarnya beramai-ramai.

Selain dihajar, korban juga dihantam kunci inggris berukuran besar. Korban babak belur dan mengalami luka robek di kepala dan bahu kiri.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 jo 351 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," tandas Adhi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler