jatimnow.com - Penggerebekkan terhadap home industry Miras jenis arak ini diungkap langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Kamis (21/6/2018).
Menurut Nanang, penggerebekan terhadap home industry ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang telah melaporkan kegiatan terlarang tersebut.
Berikut foto-foto keadaan rumah yang digunakan untuk home industry miras di Tuban yang diperoleh dari Humas Polres Tuban untuk jatimnow.com:
Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS
Baca juga: 3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!
Baca juga: 9 Bocil Diamankan saat Pesta Miras Oplosan di Surabaya
Penulis/Editor: Erwin Yohanes