Surabaya - Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, Satpol-PP, Linmas dan PMK kembali mendatangi pusat perjudian burung merpati aduan di Jalan Karangasem, Ploso, Tambaksari, Surabaya, Senin (1/11/2021).
Dari pentauan jatimnow.com di lokasi, petugas gabungan merobohkan dan membakar 8 pagupon atau kandang merpati yang sebelumnya diduga digunakan untuk perjudian di lokasi tersebut.
Kegiatan dipimpin Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun, Kapolsek Kompol M. Akhyar serta di-backup Polrestabes Surabaya yang diwakili Kasi Humas, Kompol M. Faqih.
Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
Penggerebekan itu merupakan ketiga kalinya dilakukan, setelah pihak kepolisian dan kecamatan setempat sering mendapat aduan dari masyarakat terkait maraknya judi merpati di kawasan tersebut.
Camat Tambaksari Ridwan Mubarun mengatakan, penertiban kali ini diharapkan menjadi yang terakhir. Dia mengakui kawasan itu masih sering dipakai judi merpati meski sering diperingatkan.
"Kami bakar (pagupon) sebagai bentuk peringatan dan penertiban yang terakhir. Kami berharap di kawasan ini tidak ada lagi aktivitas judi merpati," ungkap Ridwan.
Baca juga: Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
Sementara Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan RT-RW setempat untuk melakukan monitoring aktivitas di kawasan Karang Asem.
"Kalau masih ada aktivitas-aktivitas perjudian, pihak RT-RW setempat akan melapor ke kami," tegas dia.
Selain itu, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan aktivitas judi merpati di tempat tersebut.
Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan
"Kami akan melakukan deteksi awal, apabila ada satu lagi yang berdiri langsung dilakukan penertiban," pungkas Akhyar.