Viral Ulas Kekerasan Seksual di Surabaya, 5 Wanita Disebut Jadi Korban

Rabu, 03 Nov 2021 15:52 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Tangkapan layar di medsos

Surabaya - Media sosial (medsos) Instagram dihebohkan dengan pria berinisial AS yang disebut-sebut sebagai pelaku kekerasan seksual.

Pria itu juga diduga telah melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap lima korban perempuan. Namun hingga sekarang, dugaan kasus tersebut belum diproses hukum.

Kasus ini sendiri viral setelah akun Instagram @lamrisurabaya membuat sebuah utas laporan investigasi terhadap dugaan kasus tersebut.

Baca juga: Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi

Berikut captionnya:

(Rilis sikap & pemberitahuan)

"Berikut kami sertakan kronologi, keterangan penyintas, dan bukti dari pemberhentian anggota dan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AS" tulis akun itu.

Unggahan ini pun banyak mendapat komentar. Banyak warganet yang meminta agar AS segera dipolisikan.

"Laporin ke polisi dong. Harus ada sanksinya," tulis akun @rahayunaw, seperti dilihat jatimnow.com, Rabu (3/11/2021).

"Miris banget bacanya," timpal akun @nian.rusnia dengan emot sedih.

Baca juga: 2 Mahasiswi Dilecehkan Pekerja Warkop di Ponorogo, Pelaku Diringkus Polisi

Dari informasi yang dihimpun, sebenarnya kasus tersebut sudah pernah dibongkar oleh Lamri Surabaya sejak 2018 lalu. Saat itu juga, AS dikeluarkan dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI).

\

Dari dugaan perbuatan bejat yang dilakukan AS itu, para terduga korban mengaku trauma secara fisik maupun mental.

Sebab, dalam laporan Lamri Surabaya, AS tak hanya melecehkan tapi juga mencabuli hingga memperkosa para korbannya. Tercatat, ada empat terduga korban di Surabaya sedangkan satu di Yogyakarta.

Informasi lain menyebut, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria asal Surabaya ini telah dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2021.

Baca juga: Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual

Ia juga disebut merupakan seorang alumni dari salah satu universitas negeri di Surabaya. Namun hingga sekarang, kasusnya belum diproses hukum.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, belum diprosesnya dugaan kekerasan seksual oleh AS yang viral di medsos ini lantaran belum ada laporan yang masuk.

Polisi disebutnya akan menangani setiap kasus yang masuk baik itu laporan maupun aduan.

"Untuk masalah ini belum ada aduan ke polda," kata Gatot saat dikonfirmasi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler