Jombang - Kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah meninggal dunia di Tol Jombang KM 672 ditangani oleh Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya bakal memeriksa saksi yang selamat dari kecelakaan itu yakni sopir dan pengasuh anak dari Vanessa Angel.
"Kita akan melakukan pemeriksaan kepada driver dan pembantu tapi saat ini akan kita lihat kondisinya. Jika kondisinya membaik akan kami ambil keterangannya," kata Agung, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang
Lanjut alumni Akpol 2002 ini, untuk unsur kelalaian menunggu pemeriksaan dan akan menyimpulkan kejadian yang merenggut aktris Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.
"Kesimpulan awal kendaraan Pajero melaju dengan kecepatan tinggi dan sopir mengantuk. Untuk unsur kelalaian dan sebagainya kita melakukan pemeriksaan dulu baru kita nanti bisa menyimpulkan, masih sebatas saksi," bebernya.
Baca juga: Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
"Saat ini penyidikan dari kami Polres Jombang, untuk lokasinya bisa di Jombang atau juga bisa di Surabaya kita lihat situasionalnya. Saat ini belum diperiksa, kemungkinan nanti yang akan diperiksa pengemudi dan pembantunya," tambahnya.
Menurut Agung, untuk barang-barang yang berada di mobil Pajero milik Vanessa Angel dan Febri Andriansyah sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang.
Baca juga: Sambil Menangis, Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi
"Barang-barang dari korban kami pastikan aman dan akan kami kembalikan ke keluarga korban," pungkasnya.