Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Angin di Surabaya

Selasa, 09 Nov 2021 19:49 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Lima orang komplotan spesialis pencuri sepeda angin bermerk di Surabaya Timur. (Foto: Istimewa)

Surabaya - Lima orang komplotan spesialis pencuri sepeda angin bermerk yang kerap meresahkan penghuni kawasan perumahan di wilayah Surabaya Timur, diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Kelima pelaku itu adalah Firman Aldi Prasetyo (22) asal Sedati, Sidoarjo; Rizal Dwi Febri, indekos di Medokan Ayu, dan Setyoko Lucky Ristanto, asal Rungkot Lor.

Selain itu, Muhammad Affandi (21) dan Erik Setiawan (28). Keduanya asal Jalan Rungkut Tengah, yang merupakan residivis kasus serupa.

Baca juga: Menanti Pesona Kampung Terajana Surabaya

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin menerangkan, kelima pelaku ditangkap setelah beraksi di dalam garasi rumah yang berada di Keputih Tegal Timur 3-C no 65 Surabaya.

"Mereka mencuri sepeda angin merk Polygon di kawasan tersebut menjelang subuh atau pukul 03.30 Wib, Jumat (5/11/2021) kemarin," ujar Zainul Abidin, Selasa (9/11/2021).

"Usai mencuri, anggota kami sempat kejar-kejaran hingga mereka ditangkap di sekitar Stasiun Wonokromo Surabaya, di sana anggota kami berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti," imbuh Abidin.

Baca juga: Pesona Kampung Jelita Surabaya, Serasa di Negeri Sakura

Abidin menambahkan, saat beraksi kelimanya saling berbagi peran. Mulai dari mengawasi hingga pemetik atau pengambil sepeda angin yang ditargetkan.

\

"Mereka saat beraksi juga memiliki peran masing-masing. Ada yang menunggu sambil mengawasi situasi sekitar rumah sasaran, selanjutnya yang lain mengambil sepeda angin yang berada di dalam pagar rumah korban dengan cara melompati pagar," tambahnya.

Selain itu mereka juga sering menggunakan mobil untuk membawa sepeda angin hasil curian.

Baca juga: Cari Tempat Bikin Event? Coba Datangi Kampung Nostalgia Surabaya

"Mereka ini mobile atau keliling cari sasaran. Selalu memilih sepeda bermerk. Meskipun di dalam sepeda yang dirasa gampang untuk dicuri, langsung dieksekusi," bebernya.

Dari pengungkapan ini, lanjut Abidin, turut disita sebagai barang bukti, yakni 1 unit motor sebagai sarana kejahatan dan satu struk ATM bukti penjualan sepeda angin.

"Kami masih akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa para penadah sepeda angin hasil curian komplotan ini," pungkas Abidin.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler