Surabaya - Kabar penetapan tersangka berujung penahanan terhadap pengemudi mobil artis Vanessa Angel, Tubagus Joddy, menjadi dua teratas pilihan pembaca jatimnow.com.
Joddy ditahan di Mapolres Jombang dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Sementara di posisi ketiga, berita dugaan bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta yang melintas terjadi di Kota Mojokerto.
Baca juga: Tok! Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Divonis 5 Tahun
Redaksi merangkumnya sebagai berikut:
Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang
Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah (Bibi).
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, Joddy sudah ditahan di rumah tahanan Polres Jombang.
"Saat ini kondisi tersangka membaik, sudah bagus untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini dilakukan penahanan di tahanan Polres Jombang," kata Agung, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Menurut alumni Akpol 2002 ini, waktu pemeriksaan Joddy kooperatif dengan menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan.
Tampang Sopir Vanessa Angel Saat Ditahan di Polres Jombang
Sopir mobil mendiang Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya sudah menjadi tahanan Polres Jombang.
Joddy ditahan satu sel dengan tahanan lain di Rutan Polres Jombang. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriyansyah (Bibi).
"Kita tidak ada membeda-bedakan, saudara Joddy ini kita lakukan penahanan bersama dengan tahanan yang lain," tegas Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Sambil Menangis, Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi
Diduga Bunuh Diri, Perempuan di Mojokerto Tewas Tertabrak Kereta Api
Seorang perempuan tewas setelah tertabrak kereta api Sancaka di perlintasan Lingkungan Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Perempuan tersebut bernama Sadiyah (63) warga Wringinrejo RT 08/RW 02, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Sulkan mengatakan, korban diketahui menaiki sepeda angin, lalu menyeberang rel dengan berjalan kaki.
"Saat bersamaan ada kereta Sancaka jurusan Surabaya Yogyakarta melintas dan terjadilah kecelakaan," kata Sulkan, Jumat (12/11/2021).