Peredaran Sabu di Tambaksari Surabaya Dibongkar, Seorang Kuli Bangunan Diringkus

Kamis, 18 Nov 2021 13:19 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
AS (44) warga Tambaksari, Surabaya saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya - Peredaran narkoba jenis sabu di daerah Kedung Pengkol hingga Kenjeran Surabaya dibongkar Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang pengedar diamankan.

Dia adalah AS (44), warga Kedung Pengkol, Tambaksari, Surabaya. Darinya, polisi menyita tiga poket sabu sisa jualan seberat 0,83 gram.

"Yang bersangkutan ini kami amankan pekan lalu. Dia merupakan pengedar," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Hendro Utaryo, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap AS dilakukan setelah timnya mendapatkan informasi adanya transaksi sabu di daerah Kenjeran.

Dari informasi itulah, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku saat itu terlihat duduk di warung kopi dan langsung disergap.

"Saat kami amankan, pelaku ini habis transaksi. Awalnya tidak kami temukan barang bukti. Kemudian kami cek chat atau pesan di Hp-nya, di situ ada percakapan transaksi, antara pelaku dan pelanggannya," jelasnya.

Atas temuan itu, tim kemudian mengkeler pelaku ke tempat tinggalnya. Awalnya, polisi dikecoh, diajak ke rumah aslinya. Barang bukti sabu pun tidak ditemukan.

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Hingga akhirnya, pelaku diinterogasi lebih lanjut, dan mengaku jika ia selama menjalankan bisnis terlarangnya itu tinggal di sebuah rumah kos tak jauh dari rumahnya.

\

"Pelaku langsung kami bawa ke sana (indekosnya). Kemudian kami lakukan penggeledahan, dan kami temukan tiga poket sabu sisa hasil penjualan. Saat kami tes urine terhadap pelaku, hasilnya positif. Jadi selain mengedarkan, ia juga pemakai," papar Hendro.

Bersama barang bukti, pelaku yang sehari-hari juga bekerja sebagai kuli bangunan itu langsung digelandang ke Mapolres untuk diperiksa.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah hampir enam bulan ini menjalankan bisnis haram tersebut. Dalihnya, untuk keperluan sehari-hari. Dari makan bersama keluarga hingga menghisap sabu.

"Pengakuannya masih akan kami dalami dan kembangkan lagi. Juga masih terus kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Hendro.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler