Surabaya - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj buka suara terkait kabar ditundanya Muktamar NU ke-34 yang sedianya bakal digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
Menurut Kiai Said Aqil, penundaan Muktamar NU itu didasari kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
"Itu kan pemerintah, jadi kita siap dan taat pada peraturan pemerintah," ujar Kiai Said Aqil usai berziarah ke makam Sunan Ampel di Surabaya, Kamis (18/11/2021) malam.
Baca juga: Demokrat Komitmen Sinergi dengan PBNU, AHY : Selamat Gus Yahya
Namun dia belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan Muktamar. Sebab keputusan itu masih menunggu hasil rapat.
Baca juga: Gus Yahya Ketum PBNU, Ini Harapan Ketua DPD RI
"Iya secara resmi ditunda, sudah berubah dari tanggal itu. Karena itu perintah dari pemerintah, dihembuskan pada rapat terbatas kabinet," ungkapnya.
Kiai Said Aqil menambahkan, alasan berubahnya waktu pelaksanaan Muktamar itu karena untuk mengantisipasi meningkatnya angka kasus Covid-19.
Baca juga: Muktamar NU ke-34 di Lampung Rampung, Ketua Panitia M Nuh Terharu
"Ya karena Covid-19. PPKM level itu," tegasnya.