jatimnow.com - Lilis warga Dusun/Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang ditangkap petugas karena menjual miras oplosan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar.
Kepada polisi, ia mengaku nekat menjual miras oplosan karena himpitan ekonomi. Pelaku juga membantah bila menjual miras oplosan sejak lama.
Baca juga: Oplos Alkohol 90% dengan Sari Madu, Ibu di Blitar Ditangkap Polisi
Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
"Baru tiga minggu ini pak. Ya ini untuk mencukupi ekonomi pak," kata Lilis Sulis Sulistiyasih kepada petugas, Sabtu (23/06/2018).
Lilis mengaku dirinya tak memiliki pendidikan apapun untuk mencampur atau menakar miras oplosan tersebut. Keberaniannya mengoplos miras hanya didasari pada perkiraan saja.
Keberadaan suami Lilis di luar kota tak membuat ekonomi keluarganya lancar. Hal inilah yang membuatnya nekat jualan miras.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
Menurutnya baik suami dan keluarganya mengetahui aktivitasnya jualan miras, namun mayoritas tak mempermasalahkan itu.
"Suami saya juga tahu. Semuanya tahu dan tidak masalah," imbuhnya.
Kini Lilis dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar Kota.
Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes