jatimnow.com - Dua pemuda harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, keduanya menyimpan pil koplo.
Lutfiandi (24) dan Fajar Hidayah (22), keduanya warga Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang ini diamankan di Mapolsek Tirtoyudo, Polres Malang.
"Keduanya diamankan karena diduga mengedarkan, menyediakan farmasi tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Sub 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Kasubbag Humas Polres Malang AKP Farid Fatoni kepada jatimnow.com, Senin (5/3/2018).
Informasi yang didapat, pada Minggu (4/3/2018), Kapolsek Tirtoyudo AKP Suyuto bersama Kanit Reskrim Aiptu Ihwan Prasetyo bersama anak buahnya menyanggong di Jalan Raya Gadungsari, Tirtoyudo, Malang, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin.
Sekitar Pukul 12.30 Wib, polisi mengamankan tersangka Lutfiandi yang diduga akan mengedarkan pil berlogo LL. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 77 Pil berlogo LL yang disimpan di dalam kantong rokok dan ditaruh di saku celananya.
Dari pengakuannya, tersangka mendapatkan barang terlarang itu dari tersangka Fajar. Polisi pun mengelernya ke rumah Fajar di kawasan Sumber Manjing Wetan.
Tersangka Fajar tak bisa mengelak dari petugas. Polisi menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti 1.930 butir pil berlogo LL, yang disimpan di dalam tas yang diletakkan di dalam lemarinya.
"Keduanya sudah diamankan. Penyidik juga masih terus mengembangkan dan menyelidiki siapa pemasoknya," jelasnya.
Reporter: Rois Jejeli
Editor: Budi Sugiharto
Simpan Pil Koplo, Dua Pemuda Sumber Manjing Diamankan
Senin, 05 Mar 2018 16:26 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Malang
Arema FC Akhiri Kutukan Lawan Persik Kediri, 2 Gol Dramatis di Menit Akhir
Persik Kediri Doa Bersama Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang Jelang Lawan Arema FC
Tebing 35 Meter Jalur Wisata Bromo Via Malang Longsor
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Yai Mim Mengaku Sebagai Pasien RSJ Malang
Kota Batu Catat Peningkatan Tertinggi Trafik Akses Digital Indosat Selama Libur Nataru
Berita Terbaru
Arema FC Akhiri Kutukan Lawan Persik Kediri, 2 Gol Dramatis di Menit Akhir
Lebih 30 Buku Setahun, Prof Yusak Unusa Raih Author of the Year
Patung Macan Putih Viral, UMKM di Balongjeruk Kediri Raup Omzet Jutaan per Hari
Mengapa Indonesia Menolak Neoliberalisme di APBN 2026?
Persebaya Surabaya Kalahkan Malut United 2-1, Tavares Catat Sejumlah Evaluasi Penting
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Persebaya Surabaya Kalahkan Malut United 2-1, Tavares Catat Sejumlah Evaluasi Penting
#2
Persik Kediri Doa Bersama Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang Jelang Lawan Arema FC
#3
Patung Macan Putih Viral, UMKM di Balongjeruk Kediri Raup Omzet Jutaan per Hari
#4
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
#5