Sebelum Beraksi, Jambret Ditembak Polisi Ini Selalu Mengisap Sabu

Sabtu, 23 Jun 2018 18:14 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
arang bukti sabu dan alat hisapnya yang disita penyidik dari pelaku Rommy./Foto: Narendra Bakrie.

jatimnow.com - Rommy Andrianus (29) warga Dukuh Kupang Surabaya ditembak kakinya oleh polisi. Pasalnya, bandit jalanan ini melawan dengan menabrakkan motornya ke polisi saat hendak ditangkap. Sejumlah fakta didapat penyidik, setelah memeriksa Rommy.

Fakta pokok yang didapat yaitu, Rommy lah yang merampas tas dan menyeret korbannya, Selasa (19/6/2018) pukul 04.30 WIB lalu di Jembatan Merr Stikom.

Saat itu, Rommy berindak sebagai perampas. Sedangkan RZL, rekannya, bertugas menjadi joki motor. Akibat perbuatan keduanya, salah satu korban mengalami patah tulang.

Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus

Fakta lain yang cukup mengejutkan Unit Resmob Polrestabes Surabaya yaitu seperangkat alat isap sabu dan sisa sabu yang ditemukan di jok motor Rommy saat disergap.

"Pelaku (Rommy, red) mengakui jika dirinya pengguna sabu aktif. Dia selalu memakainya sebelum beraksi, agar percaya diri dan tidak takut," beber Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (23/6/2018).

Atas temuan itu, lanjut Sudamiran, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba (Polrestabes Surabaya) untuk melakukan pengembangan terhadap barang bukti narkoba tersebut.

Sebab, RZL, rekan Rommy beraksi, hingga saat ini masih buron. Dari pengakuan Rommy, dia selalu mengonsumsi sabu bersama RZL.

Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib

Temuan lain yaitu, sebuah kunci tajam dan kunci pas di motor Satria FU L 5290 XR yang ditunggangi Rommy saat disergap. Penyidik menduga, kunci tajam dan pas itu, dipakai Rommy untuk mencuri motor. "Masih kami kembangkan ke arah (curi motor) itu," beber Sudamiran.

\

Rommy sendiri ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 01.30 Wib saat Rommy melaju dari Dukuh Kupang menuju Manukan, tempat istrinya pulang ke rumah orang tuanya.

Setelah menangkap Rommy, Unit Resmob menangkap penadah barang rampasan Rommy, bernama Pondra (29) warga Surabaya.

Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo

"Untuk RZL, masih kami buru dan sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya," tutup Sudamiran.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler