Surabaya - Terduga pelaku penganiayaan terhadap wanita asal Makassar di salah satu tempat kos Jalan Dupak Bangun Sari, Krembangan, Surabaya, diamankan polisi, Sabtu (27/11/2021).
Kapolsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Redik Tribawanto membenarkan pelaku telah diamankan. Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan intensif.
"Benar, saat ini sudah diamankan di kantor. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jawab Redik kepada jatimnow.com, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: 12 Wanita Pemandu Lagu Disekap di Rumah Kosong Surabaya
Baca juga: Wanita asal Makassar Dilaporkan Disekap dan Dianiaya di Surabaya
Menurut Redik, pelaku diamankan setelah diduga menganiaya korban atau pasangannya itu dengan pukulan, meski membawa senjata tajam (sajam).
"Jadi bukan disekap seperti yang dilaporkan. Tapi korban ini dianiaya. Korban mengalami luka lebam di bagian wajahnya," jelas Redik.
Baca juga: Wanita asal Makassar Dilaporkan Disekap dan Dianiaya di Surabaya
"Tadi juga sudah dilakukan visum terhadap korban," tambahnya.
Ditanya terkait identitas korban maupun pelaku, Redik belum bisa memaparkan lebih detail. Karena hingga saat ini, pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan.
"Mohon waktu. Nanti kami sampaikan lagi perkembangannya," tandasnya.
Sebelumnya berdasarkan informasi yang diposting akun Instagram Command Center 112 Surabaya @call112surabaya, wanita itu disekap dan aniaya oleh pasangannya, dengan status bukan suami istri.
Setelah mendapat laporan, sejumlah petugas Polsek Krembangan bersama Satpol PP dan Linmas mendatangai lokasi untuk menolong korban dan mengamankan terduga pelaku.