Ponorogo - Mobil Mitsubishi Kuda warna silver bernopol AE 1951 VC terperosok di Sungai Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Ponorogo, Senin (30/11) malam.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Ponorogo, Iptu Imammudin mengatakan mobil itu dikemudikan oleh JP (19).
Warga Kabupaten Jember itu disebutnya bermaksud melarikan diri setelah menabrak sepeda motor di Desa Semanding, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Mobil Selep Jagung Terperosok Sungai di Ponorogo, Sopir Tewas
"Pengemudi mobil mau menghilangkan jejak tapi malah mengalami laka tunggal," ujarnya, Selasa (30/11/2021).
Ia menyebutkan, motor Honda Vario bernopol AE 3603 UA itu dikendarai oleh Susanto (50) dengan membonceng Leli Nur Afriani (16).
Warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman itu melaju dari arah utara atau Ponorogo menuju selatan atau Kecamatan Balong.
"Dibelakangnya itu adalah pengemudi minibus bernopol AE 1951 VC," katanya.
Baca juga: Kronologi Mobil Tercebur Sungai di Tuban, Dipicu Banjir dan Kondisi Jalan
Saat di lokasi, mobil itu menabrak dari belakang pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terjatuh. Disebutkannya, pelaku tidak berhenti dan melarikan diri ke arah selatan atau Kecamatan Balong
"Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng mengalami luka ringan," terang dia.
Saat melaksanakan olah TKP, petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mengetahui mobil tersebut melaju ke selatan.
"Mereka memberikan keterangan ciri-ciri minibus yang melarikan diri, yakni mini bus Kuda warna silver," urainya.
Baca juga: Penumpang Mobil Tercebur Sungai di Tuban Ditemukan Tak Bernyawa
"Memang benar. Ciri mobilnya juga sama apa yang disampaikan oleh saksi kecelakaan di Sumoroto," tambahnya.
Sopir minibus telah diamankan di Polsek Balong.
"Dia mengakui telah terlibat kejadian laka lantas tersebut dan meninggalkan lokasi kejadian. Untuk barang bukti mobil dan sepeda motor telah kami bawa untuk proses dan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.