jatimnow.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup sembilan perusahaan yang menawarkan investasi aset kripto, permainan uang (money game), dan robot trading ilegal pada Desember 2021. Penutupan dilakukan karena mereka belum terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Ketua SWI Tongam L Tobing meminta masyarakat waspada dengan penawaran investasi ilegal tersebut agar tidak menjadi korban dan menimbulkan kerugian. Apalagi, penawarannya semakin marak dari hari ke hari.
"Hati-hati dengan penawaran investasi aset kripto dengan keuntungan tetap (fix) karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Trump Kembali jadi Presiden AS, Harga Bitcoin Melonjak ke Rekor Baru
Secara rinci, sembilan perusahaan tersebut terdiri dari CSPmine yang menawarkan investasi aset kripto berskema money game, Sultan Digital Payment berupa investasi aset kripto, dan Emas 24K Community berupa investasi emas berskema money game.
Kemudian, Platinumindo berupa money game, RoyalQ Indonesia berupa perdagangan robot trading dan aset kripto, serta Robot Trading Maxima Margin dan Robot Trading Revenue Bintang Mas berupa robot trading. Selanjutnya, Tikvee berupa money game dan PT Rechain Digital Indonesia menawarkan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx.
Tongam juga membagi kiat dalam berinvestasi aset kripto hingga robot trading.
Pertama, pastikan perusahaan yang dituju legal dan terdaftar resmi di Bappebti Kemendag.
Baca juga: Ketika Kripto Terdampak Penutupan Judi Online di Indonesia
Kedua, pastikan pihak yang menawarkan produk investasi memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Ketiga, periksa logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keempat, jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi, namun tidak wajar.
Baca juga: Bitcoin Potensi Cetak Rekor Baru di Tengah Sentimen Positif Pasar
"Terlebih, kalau masyarakat diminta menyetorkan dana lebih dulu," ucapnya.
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id