Tahun 2022, Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp 2.500

Jumat, 17 Des 2021 13:00 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ilustrasi transaksi antar bank. (jatimnow.com)

Surabaya - Biaya transfer antar bank segera turun menjadi Rp 2.500 per transaksi. Bank Indonesia (BI) meluncurkan Bank Indonesia-Fast Payment (BI-Fast) pada 21 Desember 2021.

BI-Fast merupakan sistem pembayaran dari BI untuk memfasilitasi pembayaran berjenis ritel, yang bisa dioperasikan sepanjang waktu dan seketika (real time).

Sistem itu membuat biaya transfer antar bank nantinya menjadi lebih murah, sebesar Rp 2.500 per transaksi, dari sebelumnya Rp 6.500 per transaksi.

Baca juga: Pertumbuhan Kegiatan Usaha di Malang Raya Melambat, Ini Penyebabnya

"Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, melalui kanal Youtube Bank Indonesia, seperti dilihat jatimnow.com, Jumat (17/12/2021).

Sistem BI-Fast telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast payment (BI-Fast).

Baca juga: BI Jatim Prediksi Pilkada Pengaruhi Terjaganya Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat

Dari sistem baru, beberapa Bank Sentral telah ikut andil. Di tahap pertama saja, sudah ada 22 peserta BI-Fast. Peserta-peserta merupakan anggora bank yang telah memenuhi syarat menjadi nasabah BI dan berstatus aktif, tidak sedang dalam proses likuidasi atau kepailitan. Serta, memiliki pimpinan dengan kredibilitas yang baik, memiliki kinerja keuangan yang baik dalam dua tahun terakhir.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler