Lampung - KH Yahya Cholil Staquf akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gus Yahya mendapat perolehan suara 337. Sedangkan KH Said Aqil Siradj mendapat 210 suara.
Total suara yang masuk sebanyak 548 suara. Sedangkan suara yang batal 1 suara.
Pelaksanaan pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU ke-34 berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila) Lampung, Jumat (24/12/2021) pagi.
Baca juga: Demokrat Komitmen Sinergi dengan PBNU, AHY : Selamat Gus Yahya
"Setelah melakukan pemungutan dan penghitungan suara peserta muktamar yang memiliki hak memilih, diperoleh sebagai berikut. Prof Dr KH Said Aqil Siradj mendapatkan 210 suara dan KH Yahya Cholil Staquf mendapatkan 337 suara. Sesuai Pasal 28 ayat 2 tata tertib Muktamar 34, maka KH Yahya Cholil Staquf ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2021-2026," ujar Ketua Panitia Muktamar ke 34 NU Prof Dr Ir M Nuh, Jumat (24/12/2021).
Pemilihan Ketua Umum PBNU ini berlangsung dua putaran. Pada putaran pertama, terdapat 5 calon Ketua Umum PBNU yakni, Gus Yahya, KH Said, KH As'ad Said Ali, KH Marzuki Mustamar dan Ramadhan.
Baca juga: Gus Yahya Ketum PBNU, Ini Harapan Ketua DPD RI
Baca Juga:
- Gus Yahya Vs Said Aqil di Putaran Final Pemilihan Ketum PBNU
- KH Miftahul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU
Pada putaran pertama, Gus Yahya mendapatkan sebanyak 327 suara. Kemudian disusul KH Said meraih 203 suara. Sedangkan KH As'ad Said 17 suara, KH Marzuki 2 suara dan Ramadhan 1 suara. Terdapat 1 suara dinyatakan batal dan 1 suara abstain. Total surat suara yang masuk sebanyak 552 suara.
Baca juga: Muktamar NU ke-34 di Lampung Rampung, Ketua Panitia M Nuh Terharu
Untuk melanjutkan putaran kedua, maka calon ketua umum harus memperoleh minimal 99 suara sesuai persyaratan. Dari persyaratan itu, yang dinyatakan lolos melaju ke putaran kedua yakni, Gus Yahya dan KH Said.
Putaran kedua pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan kembali. Setiap peserta muktamar, dipanggil satu per satu oleh panitia untuk maju ke atas panggung dan mengambil surat suara serta menggunakan hak pilihnya.