Malang - Ribuan barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan oleh Polres Malang dari hasil Operasi Cipta Kondisi, Senin (27/12/2021).
Dalam pemusnahan yang digelar di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, total ada ribuan botol minuman keras berbagai merek sebanyak 1.757 botol, pil dobel L 54.226 butir, sabu 4464,86 gram, dan ganja 1191,86 gram.
"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil kinerja Satreskoba Polres Malang selama satu tahun untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Malang," kata Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono
Baca juga: Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Dirinya mengapresiasi kerja sama semua pihak, baik itu masyarakat atau instansi lainnya. Pasalnya bila tidak ada bantuan informasi kepolisian tidak bisa bekerja maksimal.
Baca juga: Polisi Bongkar Produsen Minyakita Palsu di Malang, Cek Sebelum Membeli
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba," bebernya.
Harapannya suasana keamanan dan ketertiban (Kambtimas) di wilayah hukum Polres Malang selalu terjaga.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter
"Tidak itu saja, pemusnahan ini bentuk upaya kami dalam menghilangkan zat adiktif di wilayah Kabupaten Malang. Semoga tugas yang kita lakukan menjadi amal ibadah," tutupnya.