Surabaya - Polda Jatim mencatat, penanganan terhadap kasus korupsi dan siber di wilayah hukumnya meningkat selama Tahun 2021.
Secara menyeluruh, Polda Jatim dan polres jajaran telah merampungkan penanganan 24.721 dari 26.144 perkara sepanjang Tahun 2021.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, penyelesaian perkara tahun ini mencapai 94,55 persen atau naik jika dibanding Tahun 2020 yang hanya 75,08 persen.
Baca juga: Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan
"Jadi di Tahun 2021 ini seluruh jajaran baik polres maupun Polda Jatim mengalami kenaikan penyelesaian perkara. Saya mengapresiasi baik kapolres hingga kapolsek dan kinerja reserse," jelas Nico saat analisis dan evaluasi (anev) 2021 di Mapolda Jatim, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, ini merupakan capaian luar biasa, karena penyelesaian perkara tersebut membawa Polda Jatim menjadi ranking dua se Indonesia.
"Sehingga Jatim sampai sekarang rangking dua seluruh Indonesia (dalam penyelesaian kasus), data terakhir di awal Desember. Saya mengapresiasi kerja reserse hingga kemampuan peningkatan," ujarnya.
Nico merinci, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menerima 20.250 perkara. Lalu sebanyak 18.781 perkara telah ditangani atau persentasenya mencapai 92,74 persen. Hal ini mengalami kenaikan dibanding Tahun 2020 yaitu sebanyak 67,60 persen.
Baca juga: Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Billboard
Rinciannya ada 3.058 kasus penipuan, 2.909 pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2.568 pencurian dengan pemberatan, 1.996 penganiayaan, 1.671 pencurian biasa, dan 1.047 penggelapan.
Sementara untuk kasus di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada Tahun 2021 ada 147 laporan. Dan Ditreskrimsus Polda Jatim mampu menyelesaikan 193 kasus atau persentasenya 193 persen. Hal ini meningkat dari Tahun 2020 yang berada di angka 71,88 persen.
Selain menyelesaikan laporan Tahun 2021, Ditreskrimsus juga merampungkan tunggakan kasus.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura Buron 7 Tahun Ditangkap di Tulungagung
Pada tahun ini, kasus terbanyak yang ditangani yaitu di ranah tindak pidana korupsi (tipikor) dan siber. Tingginya laporan pada siber ini, karena semakin aktifnya internet, membuat modus penipuan di internet lebih meningkat, seperti skimming, judi online hingga pinjaman online ilegal.
"Kemudian di krimsus ada beberapa hal yang menonjol, luar biasa krimsus, kemudian juga kasus di tipikor dan siber. Jadi memang ada kenaikan dan ada peningkatan penyelesaian perkara. Di siber banyak kasus hoaks yang dilaporkan," pungkas alumni Akpol 1992 tersebut.
Sedangkan untuk kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Jatim menangani 5.747 perkara. Artinya 100 persen perkara telah dirampungkan.