jatimnow.com - Ulah Hari Suharyoso benar-benar membuat polisi geleng-geleng kepala. Bayangkan saja, pria 37 tahun yang tinggal di Jalan Teluk Nibung, Perak, Surabaya, ini mencuri barang tak wajar, yaitu viagra (obat kuat khusus pria untuk bercinta).
Pencurian viagra itu dilakukan Hari di sebuah gudang usaha farmasi di Jalan Rungkut Asri Barat 1/25 Surabaya, Rabu (6/6/2018) lalu. Hari sangat hafal tempat penyimpanan viagra yang dicurinya. Sebab, Hari merupakan karyawan perusahaan farmasi di tempat itu.
Aksi Hari terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan cek stok barang di gudangnya. Setelah dicek dan stok viagra berkurang, pihak perusahaan melapor ke Polsek Rungkut yang langsung ditindaklanjuti.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Kami periksa saksi-saksi dan orang-orang yang kami curigai," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami, Selasa (26/6/2018).
Dari pemeriksaan itulah, muncul nama Hari sebagi pelaku tunggal. Hari akhirnya diamankan saat masuk kerja. Setelah diperiksa, Hari mengaku bahwa dirinya yang mencuri viagra-viagra di gudang tersebut.
"Kemudian kami geledah tempat tinggalnya dan menemukan 32 kotak berisi viagra," beber Esti.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Dalam pemeriksaan itu, terungkap bahwa semua viagra yang dicuri Hari senilai Rp 19 juta. Viagra yang dicurinya itu untuk dijual kembali. Tapi sebagian, dipakai Hari sendiri ketika membutuhkannya.
"Nah, 32 kotak berisi viagra yang kami sita dari tempat tinggal pelaku, rencana akan dijual. Tapi belum laku," tambah Esti.
Oleh penyidik, Hari dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Nasib Hari bukan untung setelah mencuri, tapi menjadi buntung. Sebab saat ini, dia mendekam di sel tahanan Polsek Rungkut.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto