Surabaya - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap penipu ulung yang kerap menyasar penjual handphone (HP) dengan cara cash on delivery (COD).
Penipu ulung itu bernama Dul Rosman (34), warga Jalan Tambak Gringsing V, Surabaya. Dalam aksinya ia dibantu Zainal Arifin (26) asal Bangkalan, Madura. Mereka ditangkap setelah menipu korban berinisial RF (21), penjual HP.
Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio menyebut, penipuan itu bermula saat korban hendak menjual HP miliknya di salah satu grup jual beli di Facebook (FB).
Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
Pelaku yang membaca postingan itu, langsung menghubungi korban dan mengajak bertemu untuk COD di Jalan Pesapen Balokan.
Setelah bertemu, kedua pelaku mengaku bertempat tinggal di sana agar korban percaya. Pelaku Dul menunjuk salah satu rumah di lokasi COD dan diakuinya sebagai rumahnya.
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
Setelah ngobrol panjang lebar, akhirnya korban percaya dan menyerahkan HP-nya. Pelaku Dul langsung memeriksa dan meminta korban menunggu sebentar. Dul lalu masuk ke rumah yang semula ia tunjukkan. Padahal, Dul tidak mengenal sama sekali pemilik rumah itu.
Namun rupanya, Dul masuk ke rumah itu kemudian keluar dari pintu lain. Di situ, pelaku Zainal sudah menunggu.
"Tersangka beralasan hendak mencoba charger HP, tapi tidak juga kembali. HP dibawa kabur. Korban sempat masuk ke rumah itu, tapi tidak menemukan tersangka," ujar Endri, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!
Akirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pabean Cantikan. Setelah melakukan penyelidikan, Endri dan timnya berhasil melacak rumah pelaku Dul. Dia lalu ditangkap beserta HP yang masih dalam penguasaannya.
"Tersangka (Dul) kami tangkap di Jalan Tambak Gringsing. HP hasil penipuan itu masih dalam penguasaan pelaku ada sudah kami sita," tandasnya.