Program PTSL Berjalan Baik, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari Menteri Agraria

Senin, 10 Jan 2022 18:00 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kanan) saat menerima penghargaan dari Menteri Agraria (Foto-foto: Humas Pemkab Gresik)

Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Bupati Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Jalil.

Penghargaan diberikan karena Pemkab Gresik, yang dinilai sukses mendukung Program Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PSTL).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim, Jonahar kepada Bupati Fandi Akhmad Yani pada acara Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat dan Pelaksanaan Gerakan Bersama Tandai Batas Tanah dan Ruang (Gebetan Baru) serta Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis) di Balai Desa Mojotengah, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Senin (10/1/2022).

Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran

Penghargaan ini cukup bergengsi lantaran hingga saat ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani merupakan bupati pertama yang menerima penghargaan tersebut.

"Penghargaan dari Pak Menteri ini merupakan suatu apresiasi kepada Bupati Yani yang sudah menunjukkan suatu orkestra kolaborasi yang luar biasa. Beliau mengajak semua elemen untuk bekerja bersama-sama dan ini baru ada di Kabupaten Gresik," kata Jonahar saat memberikan sambutan.

Usai menerima penghargaan, Bupati Gresik yang biasa dipanggil Gus Yani itu berucap syukur dan berbahagia melihat program PTSL di daerahnya berjalan sangat baik.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Pemkab Gresik, BPN, universitas dan dukungan penuh dari Forkopimda.

"Ada sinergitas dan kolaborasi yang hebat dari berbagai pihak untuk merealisasikan program PTSL bisa berjalan dengan baik," sambung Gus Yani.

Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

Gus Yani optimistis bahwa target Kabupaten Gresik Lengkap bisa dicapai di Tahun 2022. Di bawah nahkodanya, Pemkab Gresik terus menerus berupaya melakukan percepatan PTSL bagi masyarakat guna mencapai target tersebut. Hal ini karena pada saat ini, data menjadi suatu harta yang tak ternilai.

\

"Data berbasis bidang menjadi harta karun masa kini. Ini juga merupakan bentuk perjuangan kita melawan mafia tanah, dan tentunya sebagai usaha pemenuhan hak masyarakat mendapatkan legalitas yang jelas. Oleh karenanya, program PTSL ini manfaatnya sangat besar untuk masyarakat," tuturnya.

Sementara Kepala BPN Kabupaten Gresik Asep Heri dalam laporannya menjelaskan, Tahun 2022 pihaknya menargetkan 58 desa, pada 3 kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Balongpanggang sebanyak 25 desa, Kecamatan Benjeng 23 desa dan Kecamatan Menganti untuk sementara 10 desa.

Bidangan yang akan dirancang pada Tahun 2022 sebanyak 45.000 peta bidang dan 40.000 sertifikat atas hak tanah.

Baca juga: SIER Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik KI Award 2024

Dalam kesempatan ini, BPN juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah atas nama Pemkab Gresik sebanyak 21 bidang, di antaranya PSU Perumahan Kota Baru Driyorejo sebanyak 1 bidang, PLN sebanyak 7 bidang, wakaf NU sebanyak 11 bidang dan Muhammadiyah 4 bidang, Kementerian PUPR 2 bidang dan masyarakat Desa Setro Menganti 5 bidang.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat meninjau pembagian sertfikat program PTSL

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler