Sidoarjo - Jenazah Tukiman warga Dusun Sumotuwo, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, sempat ditahan oleh salah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo. Almarhum meninggal pada Senin (10/1/2022) lalu setelah menjalani perawatan medis karena penyakit jantung dan paru-paru.
"Bapak dirawat sudah tiga hari mulai hari Sabtu kemarin. Saya tidak tahu kalau Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik bapak sudah tidak aktif. Karena keterbatasan biaya jenazah bapak sempat tidak boleh dibawa pulang," kata anak almarhum yang tidak mau menyebutkan namanya, Rabu (12/1/2022).
Menurut perempuan itu, pihak rumah sakit sempat melontarkan baru mengizinkan jenazah dibawa pulang setelah pihak keluarga melunasi biaya perawatan almarhum.
Baca juga: Perubahan Operasional Bandara Juanda September-Oktober 2024, Cek Jadwalnya
Kejadian tersebut membuat prihatin Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi. Ia mengatakan, pemerintah kabupaten tidak bisa meng-cover biaya perawatan almarhum dikarenakan dirawat di rumah sakit swasta.
Baca juga: Ratusan Pelajar Meriahkan Festival Toleransi Sidoarjo, Ini Pesan Plt Bupati
"Alhamdulillah jenazah sudah dibawa pulang dan dikebumikan. Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi," terang Subandi di balai Desa Sumokembangsri.
Ia menambahkan, Kartu Indonesia Sehat/KIS yang dimiliki almarhum juga sudah berhenti. Namun dirinya bersama paguyuban kepala desa Sidoarjo berupaya menuntaskan permasalahan seperti itu.
Baca juga: 81 Petugas Panwaslu Kecamatan di Lamongan Resmi Dilantik
Dirinya mewanti-wanti kepada seluruh pejabat pemerintahan untuk segera menyelesaikan persoalan seperti ini bila terjadi dan berharap tidak terulang lagi. "Harapan saya kedepan jangan sampai terjadi seperti ini lagi," pungkasnya.