Surabaya - Kawanan jambret yang kerap nekat beraksi saat siang bolong di Jalan Kapas Krampung nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung saat kejadian tersebut anggota Tim Khusus Satlantas Polrestabes Surabaya yang berpatroli sehingga langsung mengamankan keduanya.
Usai diamankan mereka digelandang dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum. Kedua bandit jalanan itu itu adalah AW asal Jalan Bulak Banteng Suropati dan MAR asal Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
"Keduanya, telah menjambret kalung emas milik Harytanto Hendrata Wijaya pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (17/1/2022).
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Korban mengendarai motor saat itu melintas di Jalan Kapas Krampung menuju ke rumahnya daerah Putroagung. Korban saat itu juga mengenakan kalung emas. Tepat sesampainya di jalan tersebut, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan menggunakan kendaraan matik.
Kemudian pelaku yang berada di belakang motor langsung menarik kalung emas yang berada di leher korban dan melarikan diri.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
"Sebelumnya, pelaku ini sudah di curigai petugas Satreskrim yang patroli, dikarenakan plat motor pelaku diketahui plat palsu," jelas AKBP Mirzal.
Benar saja, usai menjambret, ketika pelaku melarikan diri, petugas langsung berusaha merobohkan kendaraannya di perempatan Jalan Karang Asem, Surabaya.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Pelaku tetap berusaha melarikan diri. Akhirnya berhasil dihadang polisi lalu lintas yang saat itu sedang melakukan pengaturan di perempatan tersebut. "Keduanya ini, sudah beberapa kali melakukan curas di wilayah Surabaya," pungkas Mirzal.