Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK

Kamis, 20 Jan 2022 10:50 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Humas PN Surabaya Martin Ginting. (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1/2022) pagi.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum tahu hakim dan panitera itu ditangkap atas kasus apa.

"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih kaget," jelas Ginting saat dikonfirmasi.

Baca juga: DPC PDIP Bangkalan Respons Pengunduran Diri Mahhud usai Rumah Digeledah KPK

"Kabarnya dibawa ke Polda," tambahnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan tidak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT ini.

Baca juga: Mahhud Live TikTok usai Rumah di Bangkalan Digeledah KPK

"Tidak ada pemeriksaan maupun pinjam ruangan dari KPK ke Polda Jatim," tegasnya saat dikonfirmasi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler