Pacitan - Kecelakaan antara motor dan mobil terjadi Jalan Raya Mentoro-Arjosari, Dusun Demeling, Desa Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Satu orang meninggal dan satu lainnya kritis.
"Korbannya adalah kakak beradik. Yang meninggal kakaknya," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Abdul Cholik, Jumat (21/1/20229).
Cholik menjelaskan, dari hasil olah TKP, mobil Datsun GO bernopol B 2828 TYO awalnya melaju dari utara ke selatan di Jalan Raya Mentoro-Arjosari.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Bangkalan Diamankan, Diduga Depresi
Sampai di jalan menikung itulah, dari arah berlawanan melaju Honda Vario dengan nopol AE 3048 Z yang dikendarai Dezalpha Bayu Wijaya (20) dan Octazzam Ceysa Wijaya (12).
"Karena jarak terlalu dekat dan pandangan terhalang hujan, motor menabrak bagian depan mobil tersebut," jelas Cholik.
Akibat tabrakan itu, kedua pengendara motor itu terjatuh. Pengendara motor bernama Dezalpha, mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Darsono Pacitan.
Baca juga: Ganti Rugi Lunas, Kasus Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Selesai
Sedangkan Octazzam, adiknya yang dibonceng, mengalami luka pada kepala dengan kondisi kesadaran menurun.
"Dari keterangan sejumlah saksi di TKP, kedua korban diketahui berkendara tanpa menggunakan helm," tambah dia.
Cholik menambahkan, Satlantas Polres Pacitan belum bisa meminta keterangan pihak keluarga, karena masih dalam kondisi berduka.
Baca juga: Tunggu Pelunasan Ganti Rugi, Korban Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Ancam ke Jalur Hukum
Sementara pengemudi mobil yang usai kejadian melarikan diri sudah diketahui identititasnya, diminta menyerahkan diri untuk proses hukum lebih lanjut.
Cholik mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Karena jika tidak, bisa berakibat fatal seperti kejadian kecelakaan tersebut.