Surabaya - Mobil Suzuki Ertiga bernopol L 1039 AR terbakar di daerah Grand Sungkono Lagoon Jalan KH Abdul Wahab Siamin, Surabaya dekat makam pahlawan, Selasa (25/1/2022).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Pemilik mobil diketahui bernama Slamet. Akibat kebakaran itu, korban mengalami luka pada jari tangan. Di dalam kap depan mobil hangus.
"Sudah dievakuasi. Yang terbakar di bagian kap depan. Sudah terkondisikan oleh anggota," kata Kabid Operasional Pemadam Kebarakan Kota Surabaya, Bambang Vistadi.
Baca juga: Mobil Pikap Pengangkut Rumput di Bangkalan Terbakar
"Untuk penyebab, dugaan sementara karena korsleting listrik pada mesin," tambahnya.
Baca juga: Angkot Ludes Terbakar Dekat Kebun Bibit Surabaya, Ini Kronologisnya
Bambang menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di TKP, sebelum mobil tersebut terbakar, sempat diingatkan oleh pengendara motor, untuk disuruh menepi karena ada percikan api.
Karena panik, Slamet lantas menepikan mobilnya, dan akhirnya percikan api itu membakar bagian mesin mobilnya hingga hangus.
Baca juga: Angkut Tembakau, Mobil Pikap di Jember Terbakar
"Jadi, pemilik mobil ini sempat diperingatkan oleh pengendara motor yang melintas di jalan raya kalau mobil bagian depan mengeluarkan percikan api. Menurut keterangan saksi-saksi di TKP seperti itu," jelasnya