Ponorogo - Supri (43) digelandang ke Mapolsek Babadan, Kabupaten Ponorogo. Warga Kabupaten Nganjuk itu mencuri sepeda motor milik penjaga Pondok Pesantren (Ponpes) Al Furqon di Jalan Raya Raya Ponorogo - Madiun, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
"Alasannya karena terlilit utang. Sehingga nekat mencuri di area Pondok Pesantren Al Furqon," ujar Kapolsek Babadan, AKP Yudi Kristiawan, Jumat (28/1/2022).
Dia menjelaskan, pencurian terjadi saat penjaga Ponpes Hariyanto (28) ingin mencari makanan pada Rabu (26/1/2022) lalu. Korban mengeluarkan sepeda motor. Namun, saat mau berangkat korban merasakan perut sakit dan ingin buang air besar.
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
"Korban meninggalkan sepeda motornya begitu saja di parkiran Ponpes dengan kondisi kunci menancap," terangnya
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Rupanya, kelalaian korban dimanfaatkan oleh pelaku. Saat itu pelaku sedang melintas di sekitaran kawasan Ponpes dan melihat sepeda motor yang masih menancap kuncinya.
"Diambil begitu saja. Korban sempat mendengar suara sepeda motor dinyalakan, namun korban tidak menghiraukannya. Saat keluar dari toilet sepeda motor korban sudah tidak ada," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Ditambahkan, selang sehari kemudian, Kamis (27/1/2022) ada yang melapor ke Mapolsek Babadan. Sepeda motor korban ada di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono.
"Kami sanggong. Dan memang benar pada Kamis malam pelaku ingin mengambil motor hasil curiannya. Dan kami lakukan penangkapan," pungkasnya.