Gresik - Satlantas Polres Gresik beberkan kronologi bus Dali Jaya jurusan Surabaya-Bojonegoro yang tabrak 4 rumah (sebelumnya dikabarkan 3 rumah) di Desa Brak, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, Kamis (3/2/2022) pagi.
Kecelakaan bus nopol S 7829 UA dikemudikan M Irfan (33), warga Desa Sungegeneng RT 4 RW 10, Sekaran, Lamongan, bermula saat Irfan melaju dari arah barat ke timur sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Banting Setir Diduga Hindari Pengendara, Bus di Gresik Seruduk 3 Rumah
Baca juga: Bus Bangau Mas Seruduk Warung di Bojonegoro
Saat melintas di TKP, sopir bus mendahului truk tidak dikenal dari sisi kanan yang berjalan searah di depannya.
Baca juga: Bus Pariwisata Seruduk Rumah dan Warung di Bojonegoro, Begini Kondisinya
"Irfan saat mendahului dari sisi sebelah kanan kendaraan truk yang tidak dikenal yang berjalan searah di depannya, kurang memperhatikan arah depan serta tidak bisa mengendalikan kemudi sehingga oleng ke kanan dan menabrak rumah," beber Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi.
Rumah yang alami kerusakan pasca diseruduk bus, diketahui milik Nursyan, Titik Sukwati, AK Haryono, dan H Jamal. Selain rumah, bus juga tabrak dua mobil yang terpakir, yakni Avanza pelat W 1288 BB milik Nursyan dan mobil Starlet W 2347 AV milik Jamal.
Baca juga: Bus Pariwisata Seruduk Rumah, 6 Pasangan Luar Nikah Terjaring Razia
"Kerugian material diperkirakan Rp20 juta," jelasnya.