Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan pencurian motor Vespa Tipe P 150 X Exclusive bernopol L 4783 OT di Jalan Sultan Iskandar Muda. Seorang pelaku yang terlibat diamankan.
Dia adalah MF (25), warga Jalan Karang Tembok, Pegirian, Semampir, Surabaya. Sementara yang menjadi korbannya yakni AGMN (32), warga Jalan B Pasar Pegirian, Ampel, Semampir, Surabaya.
Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji menjelaskan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB, Rabu (2/2/2022), di sebuah gang di Jalan Nyamplungan Belokan, Ampel, Semampir, Surabaya.
Baca juga: Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
"Awalnya tersangka ini saat itu sedang berada di depan RS Adihusada Prima daerah Karang Tembok. Ia kemudian disusul seorang temannya yakni R, menggunakan motor Honda Beat. Kemudian dibonceng dan diturunkan di gang tempat motor korban diparkir," jelas Ari Bayu, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
Setelah diturunkan itu, tersangka MF langsung mengeksekusi motor Vespa milik korban. Setelah itu dituntun hingga ke Jalan Iskandar Muda Surabaya.
Saat inilah, ada anggota Polsek Semampir sedang patroli. Anggota yang curiga dengan tersangka, kemudian berhenti dan melakukan penggeledahan. Selain juga menanyakan kelengkapan surat-surat motor Vespa klasik tersebut. Apalagi, tersangka saat itu juga tidak membawa helm.
Baca juga: Pria Berseragam Minimarket Terekam CCTV Gagal Curi Motor di Bangkalan
Dalam proses itu, tersangka akhirnya mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil curian. Kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pengakuannya baru sekali ini. Dan memang sudah direncanakan. Katanya ingin punya motor Vespa. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, termasuk memburu teman tersangka yang kini kabur," tegas Ari Bayu.